Apa itu HS Code? Jika Anda sedang menggeluti atau terjun di dunia ekspor dan impor maka Anda akan sering mendengar istilah kode harmonized system (HS)/HS Code. Namun, tak banyak orang memahami maksud kode HS tersebut. Istilah ini penting untuk dipahami bagi para eksportir dan importir. Pada post ini kita akan membahas tuntas tentang seluk-beluk HS Code dari definisi, fungsi, dan cara penomorannya.
Contents
Definisi HS Code
HS code adalah daftar kode yang digunakan untuk menggolongkan suatu barang agar lebih sistematis demi tujuan untuk mempermudah transaksi dalam perdagangan, mempermudah penarifan, mempermudah penarikannya, pengangkutan dan juga statistik yang sudah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.
HS Code merupakan sistem pengelompokan barang secara internasional yang mempunyai tujuan agar seluruh negara memiliki persepsi yang sama berkaitan dengan jenis barang yang akan di impor dan ekspor. Bukan hanya itu saja tetapi itu juga dilakukan supaya lebih mempermudah bea cukai untuk melakukan pengawasan pergerakan barang yang masuk dan keluar dari Indonesia.
Saat ini pengklasifikasian barang di Indonesia didasarkan kepada Harmonized System dan dituangkan ke dalam suatu daftar tarif yang disebut Buku Tarif Bea Mauk Indonesia (BTBMI).
Harmonized Commodity Description and Coding System atau lebih dikenal dengan Harmonized System disusun pada tahun 1986 oleh sebuah Kelompok studi dari Customs Cooperation Council (sekarang dikenal dengan nama World Customs Organisation), dan disahkan pada konvensi HS yang ditandatangani oleh tujuh puluh Negara yang sebagian besar Negara Eropa, namun sekarang hampir semua Negara ikut meratifikasi, termasuk Indonesia yang mengesahkannya melalui Keppres no. 35 tahun 1993.
Cara Mengecek HS Code
Selanjutnya kita akan belajar bagaimana cara mengecek HS code tersebut. Pemerintah sudah menyediakan portal layanan pencarian untuk kode HS itu dengan cara online. Layanan tersebut bisa kamu akses lewat sebuah situs insw.go.id yang mana lewat situs tersebut para pelaku dagang dapat melihat HS code pada barang dan juga pajak beserta ketentuan yang lainnya dari barang tersebut.
Bukan hanya lewat situs INSW, HS code juga bisa kamu lihat di dalam situs Kementerian Perdagangan di portal Inatrade. Dalam portal tersebut kamu hanya akan ditampilkan kode HS, jenis perizinannya, uraian barang, dan lembaga yang mengeluarkan izin tersebut. Situs portal yang ini juga akan lebih lambat dalam memberikan tanggapan terhadap pencarian yang dilakukan.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia lewat produk layanan Indonesia National Trade Repository juga menyediakan layanan pencarian HS code. Di sini eksportir dan importir dapat memperoleh informasi tentang simulasi bea keluar, informasi perdagangan, peraturan ekspor impor komoditas, termasuk seberapa besar pajak yang harus dibayar.
Mencari HS Code – Melalui portal INSW :
- Masuk ke https://intr.insw.go.id/
- Masukkan kata pada Key words dalam Bahasa Indonesia, contoh “kopi” atau jika anda mengetahui HS Code, contoh HS Code: 110814 untuk tepung tapioka/cassava starch.
- Klik ‘SEARCH’ dan akan muncul berbagai macam jenis HS code dengan konten kopi.
- Cari HS Code yang dibutuhkan. Cari dan klik kode yang memuat delapan digit angka.
- Akan muncul besarnya Bea Masuk, PPN, PPH, dan Larangan atau Pembatasan (Lartas).
HS memakai sebuah kode dalam mengklasifikasikan barangnya. Pada kode-kode nomor tersebut merupakan uraian dari barang tersebut yang sudah tersusun dengan cara sistematis. Pada sistem penomoran HS dibagi menjadi Bab (2 digit), pos (4 digit), sub-pos (6 digit).

Pengelompokan HS Code 2-Digit Seperti di Bawah Ini :
01 – 05: Produk Hewan | 50 – 63: Tekstil |
06 – 15: Produk Pertanian | 64 – 68: Alas kaki dan kepala |
16 – 24: Makanan Olahan | 68 – 71: Batu dan beling |
25 – 27: Produk Mineral | 72 – 83: Logam |
28 – 38: Industri Kimia | 84 – 85: Mesin dan alat listrik |
39 – 40: Plastik/Karet | 86 – 89: Transportasi |
41 – 43: Raw Hides, Skinds, Leathers, & Furs | 90 – 97: Produk Lainnya |
44 – 49: Produk Kayu | 98 – 99: Jasa |